Langkat, PostKeadilan — Penanganan perkara bentrokan dua organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Polemik ini mencuat setelah beredar dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas yang disebut sebagai ‘barak judi’.
Peristiwa berawal ketika seorang pria berinisial FA mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena perjudian. Informasi warga menyebut adanya oknum anggota TNI-POLRI di lokasi, namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak TNI.
Terjadi perselisihan antara FA dan sejumlah anggota FKPPI di lokasi berbeda. FA kemudian melaporkan kejadian yang ia alami ke pihak Kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, tiga anggota FKPPI ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Salapian pada tanggal 2 Desember 2025.
Kuasa Hukum dari LBH Sehati Kita Peduli menilai penetapan tersangka berlangsung terlalu cepat dan diduga tidak sesuai prosedur. Mereka mengkritik adanya pemeriksaan tanpa pendampingan penasihat hukum serta penggeledahan rumah salah satu pengurus FKPPI yang dinilai tidak sesuai ketentuan KUHAP.
Kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah lanjutan, termasuk permintaan gelar perkara ulang dan praperadilan.
Awak media PostKeadilan pun coba mengkonfirmasi Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si terkait penanganan perkara itu.
“Saya sudah tekankan kepada penyelidik dan penyidik bahwa dalam menangani setiap pengaduan masyarakat, Polri harus selalu mengedepankan prinsip profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel. Mari kita berikan ruang dan kesempatan kepada para penyidik untuk bekerja, serta menyerahkan penanganannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” jawab Kapolres melalui chat WhatsApp (WA), Selasa (9/12/2025) pagi.
Ia menegaskan bahwa proses hukum saat ini masih berjalan dan pihaknya berkomitmen memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif.
Kendati demikian, Kapolres Langkat dan maupun pihak TNI belum ada memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas perjudian ilegal itu.
Sementara masyarakat sekitar berharap, ‘barak judi’ dapat ditutup segera karena sangat meresahkan warga sekitar.
PostKeadilan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Bersambung..(Utari)













