Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BogorHeadline News

Dugaan Mark Up Anggaran Betonisasi Jalan di Desa Cipenjo kades dan sekdes diam seribu bahasa

0
×

Dugaan Mark Up Anggaran Betonisasi Jalan di Desa Cipenjo kades dan sekdes diam seribu bahasa

Sebarkan artikel ini

Bogor Poskeadilan Proyek betonisasi jalan yang berlokasi di Perumahan Metland Cileungsi Sektor 2 RW 012, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Hal ini lantaran adanya indikasi ketidaksesuaian antara papan informasi kegiatan dengan perhitungan kebutuhan anggaran di lapangan.

Berdasarkan papan kegiatan yang terpasang, proyek betonisasi jalan sepanjang 135 meter dengan lebar 7 meter dan ketebalan 0,15 meter menggunakan anggaran sebesar Rp 231.685.000 yang bersumber dari Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa ( Bankeu ) Kabupaten Bogor.
Namun, jika dihitung sesuai volume fisik pekerjaan, Volume pekerjaan = 135 m x 7 m x 0,15 m = 141,75 m³ (dibulatkan menjadi 142 m³)
Harga beton per m³ = Rp 890.000
Total kebutuhan beton = 142 x Rp 890.000 = Rp 126.380.000, Pajak 12,5% = Rp 28.960.625
Plastik (4 rol) = Rp 520.000, Biaya begisting = Rp 900.000, Total estimasi pengeluaran = Rp 156.760.625.

Dengan demikian, jika dibandingkan dengan anggaran yang tercantum di papan kegiatan sebesar Rp 231.685.000, terdapat selisih dana sekitar Rp 74.924.375 yang patut dipertanyakan penggunaannya.

Proyek tersebut tercatat memiliki masa pengerjaan selama 17 hari dan dilaksanakan oleh TPK (Tim Pengelola Kegiatan) Desa Cipenjo.

Baca Juga :  Paulus Simalango CEO dan Pimred Liputan Berita7 Berharap Ibundanya Segera di Rujuk ke Rumah Sakit Type A dan di Pasang Alat Pacu Jantung (Pacemaker)

Hingga kini, pihak desa maupun pelaksana kegiatan belum memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan mark up anggaran tersebut. Masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, dapat melakukan audit serta investigasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.

Salah satu TPK yang juga merangkap kepala Dusun ketika bertemu dengan wartawan mengatakan bahwa benar kami memang TPK tapi semua kewenangan ada di pa sekdes dan bu kades fungsi kami dilapangan hanya pengawasan saya silahkan langsung ke pa sekdes atau bu kades ujarnya singkat.

Sampai berita ini tayangan baik kades maupun sekdes dihubungi lewat WhatsApp cuma dibaca saja dan di tlpn pun tidak menjawab diam seribu bahasa bahkan atasnya pun camat Cileungsi dihubungi melalui WhatsApp sama saja diam dan tidak ada tanggapan. Tentunya pejabat publik seperti ini sangat tidak patut di contoh, dan kami berharap agar Bupati Bogor Rudi sismanto agar memberikan tegur terhadap bawahnya. ( Nurbaeti )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses