Sementara itu, penasihat hukum Agus Sitohang, Panal Limbong, SH., MH, dan Muhtar Panjaitan, SH, kepada wartawan, Kamis, (24/11/2022) di PN Kisaran, mengatakan, bahwa kesaksian pihak korban banyak diduga palsu.
Ditambahkan Panal, selain diduga saksi palsu, dalam berkas perkara ini banyak yang terindikasi janggal diduga kuat hasil rekayasa oleh pihak penyidik awal. Hal ini juga sudah mencuat ketika proses sidang saksi di PN Kisaran baru-baru ini.
Senada dengan Muhtar Panjaitan, SH, menurutnya, selama dirinya jadi pengacara ini merupakan kedua kalinya ditemukan.
“Dalam praktek hukum, hal-hal seperti inilah yang paling menyedihkan. Niat mau menolong, justru jadi tersangka. Muhtar mengaku, bakal terus berupaya melakukan strategi untuk mengungkap ini,” tutupnya.
Menanggapi situasi yang dialami Agus Sitohang selaku Ketua PC LSM KCBI Batu Bara, Ketua Umum LSM KCBI, Joel Barus Simbolon, S.Kom, kepada sejumlah wartawan melalui phone selulernya, Kamis, (24/11/2022), mengaku akan mengungkap kembali dugaan berkas rekayasa yang dilakoni pihak kepolisian, khususnya Polres Batu Bara, yang diduga keras ada kongkalikong dengan pihak Jaksa.
“Seluruh LSM KCBI di Indonesia, bakal benar-benar fokus untuk menelaah kasus ini kembali. Jika para penegak hukum ngotot dengan strategi buruknya, kita akan melakukan tindakan positif yang muaranya mengungkap kebenaran,” tegas Joel. (Red)