Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBatanghari

Fadhil Arief Minta Pegawai Berikan Pengaruh Yang Baik Kepada Instansi

186
×

Fadhil Arief Minta Pegawai Berikan Pengaruh Yang Baik Kepada Instansi

Sebarkan artikel ini

Postkeadilan.com,Batangharii-Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyebutkan, bagi ASN yang lantik sebagai Pejabat Fungsional Tertentu jangan pernah mengartikan pejabat yang di seting diatur untuk menjadi bawahan untuk dijadikan dari pejabat struktural. Tapi ini adalah proses dari diri kita jadi pegawai.(29/6/2022).

” Tanamkan niat, jika kita ingin jadi orang sukses. Kita hadir di suatu instansi, kita memberikan pengaruh baik kepada instansi tersebut. Bukan kita larut atau hanyut,” ujar Fadhil Arief.

Baca Juga :  Ka. Kanwil Kemenkumham Aceh Pimpin Apel Siaga Menjelang Nataru di Lapas Banda Aceh

Labih Fadhil Arief mengatakan, lingkungan kerja menjadi salah satu prioritas yang dipikirkan oleh para pegawai itu sendiri. Bagaimana tidak, dari sana mereka bisa memperoleh penghasilan untuk menyambung kehidupan mereka.

Baca Juga :  Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin

Tak hanya itu, lingkungan kerja bisa menjadi satu-satunya tempat mereka untuk mengembangkan potensi dan skill yang ada dalam diri mereka. Karena itu, penting bagi pegawai untuk mengetahui ada faktor yang mempengaruhi lingkungan kerja.

” Makanya saya refresh pengalaman saya saat menjadi pegawai kawan-kawan semua. Sehingga jangan pernah mengartikan, pemahaman terhadap pegawai itu tidak utuh. Karena saya hadir pegawai di jabatan fungsional, ” terang Fadhi arief

Baca Juga :  TP. PKK Humbahas Libatkan dan Ajak Kepala Sekolah SD Sukseskan Transisi PAUD-SD

Malah saat itu lanjut Fadhil Arief, pada zaman itu bukan fungsional tertentu, semuanya menjadi fungsional umum yang memang di seting untuk menjadi bawahan dari pejabat struktural.

(Ali kucir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *