MEDAN POSTKEADILAN. Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) beribadah di depan Kantor Walikota Medan. (12/03/2023).
Kota Medan sempat diviralkan kembali dengan Kebijakan Forum Kerukunan Umat Beragama Sumut yang kurang berpihak kepada Setiap Agama Bebas menjalankan Ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) sudah kurang lebih 12 kali menjalankan ibadah di depan Kantor Walikota Medan. Jemaat GEKI kurang lebih dari 50 keluarga menjalankan Ibadah dengan Hikmat tanpa ada tutup atap yang menaungi di depan Kantor Walikota Medan.
Awalnya, GEKI menjalankan Ibadah di Gedung Suzuya Marelan. Jemaat GEKI juga kurang mengerti apa tidak mendapat ijin dari pengelola Suzuya Marelan atau sekeliling Suzuya yang melarang ibadah. Alasan pengelola dilarang beribadah di gedung Suzuya karena sudah di demo oleh warga sekitar untuk menjalankan Ibadah di Gedung Suzuya. Pihak jemaat juga merasa sedih karena jemaat dilarang beribadah, padahal mereka tidak mengganggu warga sekitar.
Dari temuan awak media dan beberapa Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencoba ikut beribadah di depan Kantor Walikota bersama jemaat GEKI. Turut hadir Wahyu Siallagan (Politisi PSI), Dedy Mauritz (Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI)), Hormat Sitinjak, SH dan Anjur Gultom (Bacaleg PSI Kota Medan). Kepala Jemaat GEKI yang merupakan Pendeta mejelaskan mereka sudah megurus ke Forum Kerukunan Umat Beragama Sumut atas rekomendasi Beribadah dan FKUB menolak dengam dasar warga sekitar tidak mengijinkan Beribadah di Gedung Suzuya tanpa memberikan solusi bagi Jemaat GEKI.
Pendeta juga menjelaskan, mereka sudah mengaspirasikan ini ke Pemerintah Kota Medan, namun juga sampai saat ini masih belum ada solusi konkrit untuk mereka bisa beribadah. Merka juga sudah menyampaikan ke Dinas terkait dan juga belum ada solusi konkrit dari dinas pemerintah kota Medan.
Wahyu Siallagan yang termasuk Politisi PSI mengatakan, “Ini adalah hal memalukan, sudah 12 Minggu jemaat GEKI beribadah di depan Kantor walikota medan tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari dinas terkait terkhusus Walikota Medan Pak Bobby Nasution”.
Jangan sampai negara takut kepada segelintir orang yang sengaja ingin membuat ricuh atas nama agama. Pak Walikota Medan kiranya dapat turun tangan langsung menyelesaikan masalah ini karena presiden sudah jelas menginstruksikan bahwa kebebasan beragama dan beribadah diatur oleh konstitusi.
“Meminta pihak-pihak terkait untuk segera menghapus SKB 2 menteri atau merevisi keikutsertaan FKUB dalam rekomendasi izin. Jangan sampai negara takut kepada segelintir orang yang sengaja ingin membuat ricuh atas nama agama”, tegas Wahyu Siallagan.
Hormat Sitinjak yang merupakan Bacaleg PSI Kota Medan juga berpendapat, “Instruksi Presiden Jokowi juga jangan sampai Kesepakatan mengalahkan Konstitusi Indonesia”.
“Untuk itu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut maupun Medan kiranya bijak memberikan solusi dan rekomendasi terkait hal kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan Kepercayaan Umat beragama pemeluk Agama. Jangan sampai mau terprovokasi dengan hal-hal negatif” tegas Hormat Sitinjak.