Postkeadilan Bekasi “Semangat yang luar biasa, kami bersama-sama disini, untuk menyatukan visi-misi mencapai Pers yang Profesional, Independen dan Kompeten,”kata Ade Muksin, selaku Ketua Umum, di Win Grand Hotel Bekasi, (26/01/19).
Acara tersebut mengangkat tema”Pemantapan dan Langkah Nyata FPR Indonesia Kedepan” yang akan dilegalkan dengan badan hukum Yayasan.
Dalam acara tersebut beberapa poin penting menjadi pembahasan diantaranya, perihal Filterisasi Perusahaan Media terhadap Wartawan Kutu Loncat, Menjaga Konsistensi dan Keberlangsungan Media, Meningkatkan Profesionalisme Perusahaan Media dan Jurnalis, Menjaga Marwah UU No. 40/1999 tentang PERS dan Kode Etik Jurnalistik, Meningkatkan Rasa Tanggungjawab terhadap Profesi, Menghindari dan Mengatasi Kriminalisasi Profesi Jurnalis, Menuju Kepastian Hukum Pimpinan Redaksi dan Wartawan, dan lain-lainnya.
Selanjutnya, pembentukan divisi-divisi tak luput dibahas dan disepakati secara bersama-sama, diantaranya Divisi Hukum/Advokasi, Divisi Ekonomi dan Bisnis (EKBIS), Divisi Kompetensi, Divisi Penelitian dan Pengembangan (LITBANG), serta Divisi Hubungan Masyarakat (HUMAS)
Ketua Umum FPRI, ddalam sambutannya menyampaikan,”Forum ini sebagai wadah silaturahmi dan perjuangan Pers yang ingin tetap konsisten berkontribusi secara aktif demi kemajuan Pers di Indonesia,”ucapnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jendral FPRI, Michael Lengkong menegaskan bahwa Forum yang diinisiasi oleh para Pimpinan Media, optimis dapat menjadi wadah yang bermanfaat dan memberikan faedah kedepan untuk Pers Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bersama bahwa Pers Indonesia harus tetap tumbuh dan berkembang secara Profesional, Independen dan Kompeten, yang berlandaskan UU No.40/1999 tentang PERS dan Kode Etik Jurnalistik.
“Saya berharap agar Pers Indonesia, lebih maju dan berkembang, sesuai amanah undang-undang Pers, berkontribusi secara aktif dan bermanfaat untuk sesama,”pungkas Ade. (FH01)
Info link : https://www.faktahukum.co.id/rapat-pemantapan-dan-langkah-nyata-fpr-indonesia-sukses-digelar/