“Untuk itu, kami meminta Kajati Sumsel agar segera membuat tim khusus lapangan untuk mengusut tuntas dugaan KKN serta penyalahgunaan wewenang jabatan pada persoalan tersebut,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Reza Pahlevi Koordinator Lapangan menambahkan,” kami juga mendesak Kajati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat selaku penggunaan anggaran (PA).
“Dan, kami juga meminta kepada Kajati Sumsel untuk memanggil S yang dulu diduga pada tahun 2015 menjabat Kabid Pajak Pemda Kabupaten Lahat yang sekarang diduga menjabat sebagai kepala Badan pendapatan daerah kabupaten Lahat dan Direktur Utama PT ABA pada tahun 2015 serta Kepala pos pungutan pajak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur pada tahun 2015 serta semua pihak yang terkait dengan kasus ini, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,”pungkas reza
“Silahkan laporan pengaduannya di masukkan di PTSP, yakinlah nanti kami tindaklanjuti serta kami akan melaporkan kepada pimpinan apa yang kawan – kawan PB. PRABAM sampaikan hari ini,” tutupnya.
Penulis: Bambang