Cibinong – Postkeadilan. Aset Bongkaran Proyek Taman Tegar Beriman Kab. Bogor diperjual belikan oleh oknum proyek yang menelan miliaran rupiah, mengunakan anggaran APBD Kab Bogor Tahun 2024. (30/5/2024).
Dengan pelaksana CV ADHI Makmur, konsultan pengawas PT. Abhinaya Kanaka Diyanti dengan nomor 000.32/1276/ SPK/PSU/-DPKPP/V. 2024, proyek senilai Rp. 2.361.833.600,00 mengundang pertanyaan masyarakat.
Hasil investigasi dilokasi proyek tampak alat berat yang mengangkut bongkaran gedung taman diangkut sebuah damtruk .
seorang pemilik warung disekitar lokasi taman bertemu dengan awak media mengatakan kalau bekas bongkaran diperjual belikan atau gratis . “Soalya SDH puluhan truk yg mengangkutya inikan milik Pemda/ aset negara “.
Seorang driver pengangkut bongkaran Gedung mengatakan “saya hanya mengangkut bang soal jual beli saya tidak mengetahui itu urusan bos terang nya kepada awak media . “Biar lebih jelas Abang tanyakan kepada bos Nuradi”.
ketika dikonfirmasi Nuradi kebetulan ada di proyek . “Benar itu punya saya dan saya bayar hanya puingya saja ujar Nuradi mengenai ini aset Pemda atau negara saya tidak mengetahui dan cuma beli ujarnya”.
Aji sebagai pelaksana proyek saat di konfirmasi menjelaskan, “saya kurang mengerti pak dan saya hanya melaksanakan tugas dan saya tidak mengetahui puing dijual kemana ya dan siapa yang bertanggung jawab atas hasil penjualan bongkaran aset Pemda coba bapak tanyakan ke dinas DPKPP”, ujar nya .
Pekerjaan proyek tersebut bukan hanya merugikan negara dengan seenaknya menjual aset tetapi para pekerja juga tidak menggunakan APD dan pembesian juga diduga menggunakan besi banci tidak sesuai spek. Bahkan di kantor resikitnya pun tidak dipampang rencana gambar pekerjaan.
Pihak DKPP ketika hendak di konfirmasi mengenai pekerjaan tersebut tidak ada yang bersedia di konfirmasi mengenai penjualan aset yang dilakukan oleh pekerja tersebut. Sampai berita ini di turunkan bungkam seribu bahasa ( Nurbaeti ).