Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsLangkat

Geger! Tanah Sempadan Sungai Diduga Dijual Oknum Kades Tanjung Ibus, LSM GMAS Desak Aparat Bertindak Tegas”

0
×

Geger! Tanah Sempadan Sungai Diduga Dijual Oknum Kades Tanjung Ibus, LSM GMAS Desak Aparat Bertindak Tegas”

Sebarkan artikel ini

Langkat, – Postkeadilan. Tim Media Post Keadilan pada hari ini melakukan wawancara langsung dengan Ketua DPD Langkat LSM GMAS, Doni, bersama Sekretaris Jenderal GMAS, Hasan Lubis, terkait persoalan serius yang terjadi di Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. (10 April 2026 ).

Berdasarkan hasil wawancara dan investigasi lapangan, mencuat dugaan kuat adanya praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Ibus berinisial KS alias H, yang diduga secara diam-diam memperjualbelikan tanah sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) — yang merupakan aset negara/daerah — kepada warga untuk kepentingan pribadi, yakni penanaman sawit.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat Dusun 10 Batang Buluh yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kepada LSM GMAS, warga mengungkapkan bahwa transaksi jual beli dilakukan secara tertutup di rumah oknum kepala desa pada malam hari, serta disaksikan oleh sejumlah perangkat desa. Dugaan ini mengarah pada adanya praktik yang terstruktur dan disengaja.

Tidak hanya berdasarkan keterangan, tim GMAS juga melakukan investigasi langsung ke lokasi. Hasilnya, ditemukan bahwa kawasan sempadan sungai yang seharusnya menjadi wilayah perlindungan publik telah dialihfungsikan. Lahan tersebut kini terlihat ditanami sawit, bahkan sebagian telah berdiri bangunan permanen yang diduga milik pembeli lahan.

“Kami sangat heran dan geram. Tanah di bibir sungai yang jelas merupakan kawasan publik dan jalur hijau, kok bisa dengan mudah diperjualbelikan bahkan sampai terbit suratnya? Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk kategori kejahatan serius yang mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Doni saat diwawancarai.

Baca Juga :  Keberadaan Organisasi Bukan Sekedar “Papan Nama”

Doni menambahkan, pihaknya meyakini praktik tersebut dilakukan tanpa prosedur yang sah dan kuat dugaan adanya manipulasi dokumen atau penerbitan surat-surat yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami menduga oknum kepala desa telah meraup keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah dari penjualan tanah negara ini. Padahal jelas diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 21 bahwa aset desa tidak boleh dipindahtangankan tanpa prosedur ketat, apalagi ini menyangkut tanah DAS. Ini sudah sangat keterlaluan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal GMAS, Hasan Lubis, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi lingkungan hidup. Kawasan sempadan sungai memiliki fungsi vital sebagai jalur aliran air. Jika disalahgunakan, potensi banjir bandang sangat besar dan itu akan merugikan masyarakat luas,” ungkap Hasan.

LSM GMAS menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, karena adanya indikasi penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri.

Dalam waktu dekat, masyarakat Desa Tanjung Ibus disebut akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kantor desa sebagai bentuk protes keras jika tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

“Kami tegaskan, ini bukan sekadar persoalan nilai jual beli. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Jika kawasan sempadan sungai terus dirusak, maka bencana hanya tinggal menunggu waktu,” tambah Doni.

LSM GMAS secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, serta memberhentikan Kepala Desa Tanjung Ibus apabila terbukti terlibat.

Selain itu, GMAS juga mendesak pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Kami minta BBWS jangan tutup mata. Turun langsung ke lapangan dan lakukan penertiban. Kami melihat banyak kawasan sungai di wilayah ini. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu bagi masyarakat,” tutup Doni dengan tegas.
(tim utari)

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online