Belawan , Post Keadilan Sebanyak 11 tersangka pencurian sepeda motor yang beraksi diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan berhasil diamankan.
Kesebelas tersangka itu diamankan oleh Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek sejajaran dalam pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2021.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, SIK,SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH, SIK, MH pada press rilis yang digelar di aula Wira Satya pada, Selasa (16/11).
Baca Juga : Pembagian BLT tahap I desa Punden Rejo Tanjung Morawa terlaksana Baik dan Aman
Menurut Kasat Reskrim, Polres Pelabuhan Belawan telah melaksanakan giat Ops Kancil Toba 2021 selama 21 hari dan berhasil menangkap sebanyak 11 tersangka dimana 5 diantaranya merupakan Target Operasi.
“Dari 11 tersangka yang berhasil kita tangkap, 6 tersangka ditangkap oleh Sat Reskrim, 3 ditangkap Polsek Belawan, 1 ditangkap Polsek Medan Labuhan dan 1 lagi ditangkap Polsek Hamparan Perak,”ungkap Kadek.
Lanjut AKP Kadek, selain mengamankan para tersangka pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan antara lain terdapat 3 unit sepeda motor, 1 buah kunci T, uang Rp. 300.000,-, 1 buah BPKB dan berbagai macam barang bukti lainnya yang telah kita sita,” bilangnya.
Seluruh tersangka sudah dilakukan penahanan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkaranya dan apabila telah selesai akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,”tandas Kadek.(Lilis Ernawaty Lubis )
Respon (1)