Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Girik Vs Sertifikat

×

Girik Vs Sertifikat

Sebarkan artikel ini

Edi menegaskan, bahwa Sertifikat Hak Milik yang mengklaim keberadaan objek tanah tersebut di nilai tidak tepat dan hanya mengaku-ngaku tanpa landasan yang benar, Saya sebagai Kuasa Hukum menegaskan sekali lagi bahwa keliru, jika Sertifikat Hak Milik mengaku keberadaan diatas tanah klien Kami, bahkan setelah Kami melakukan pengecekan nomor Sertifikat Hak Milik yang mereka sebutkan hasilnya pun ngawur,” tegas Edi Utama.

Baca Juga :  Bantahan Komite MAN 2 Langkat Justru Buka Pertanyaan Baru: Jika Gaji Honorer hingga Sampah Dibiayai Komite, Lalu Dana BOS untuk Apa?

Dedy Damhudi (48) warga Kp. Marunda Baru, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara merupakan ahli waris dari Musamih Bin H. Tamrin membenarkan bahwa neneknya telah menjual ke Sanan Bin Sairun seluas kurang lebih 23 000 M-2.

Baca Juga :  WALI KOTA TANJUNG PINANG RESMIKAN KANTOR PENJUALAN GARUDA DI CK

“Ya memang benar Nenek Kami sudah menjual ke tiga pembeli, salah satunya Sanan Bin Sairun luas kurang lebih 23.000.M-2, dan sampai tahun 1980 masih tercatat tanahnya tidak pernah ada peralihan hak, pada siapapun,” jelas Dedy.

Baca Juga :  Miris.. Diduga Akibat 'Kecurangan PPDB Di SMAN 13 Kota Bekasi, Anak KETM Tidak Bisa Sekolah Negeri

( JH )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88