Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Grecep Kepolisian, Dua Tersangka Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Digelandang Ke Mapolres Bekasi Kota

0
×

Grecep Kepolisian, Dua Tersangka Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Digelandang Ke Mapolres Bekasi Kota

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Tim Polres Metro Bekasi Kota bersama Reskrim Polsek Bekasi Utara lakukan gerakan cepat (Grecep) mengamankan dua (2) orang tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur, Jumat (11/4/2025).

Berawal berkenalan dari media sosial (Instagram) anak dibawah umur menjadi korban pencabulan di Kaliabang Tengah , Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara AKP Kaliaman Marbun, BN, S.H, M.H kejadian ini diketahui dari laporan keluarga korban inisial S (15) kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliabang Tengah yang mengatakan bahwa telah terjadi perbuatan pencabulan terhadap anak perempuannya.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Hadiri Perayaan Pemberkatan Wisma Katolik Paroki Pakkat

“Kejadian berawal dari perkenalan korban (S) dengan pelaku (J) dan (I) melalui media sosial (instagram) pada tanggal (31/3/2025). Lalu yang berlanjut pertemuan mereka di rumah kontrakan pelaku di wilayah Kaliabang Tengah Bekasi Utara pada (1/4/2025),” ujar Kaliaman Marbun di ujung telepon selulernya, Jumat (11/4/2025) petang.

Kata dia, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bekasi Kota.

Lanjut Kaliaman, setelah mengetahui anak perempuannya S (15) telah menjadi korban diduga pencabulan dari dua orang laki-laki J (24) dan l (26), keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas.

Tim Reskrim Polres dan Polsek Bekasi Utara menuju ke TKP. Tak butuh waktu lama kedua pelaku J dan I langsung diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses