Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

H. Ramli Ketua DPC Partai Demokrat Kab Bekasi : “KLB Partai Demokrat Sumatera Utara Tidak Sah dan Ilegal

1172
×

H. Ramli Ketua DPC Partai Demokrat Kab Bekasi : “KLB Partai Demokrat Sumatera Utara Tidak Sah dan Ilegal

Sebarkan artikel ini

Lanjut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, secara AD/ART pak Moeldoko bukan sebagai kader dari Partai Demokrat dan di angkat menjadi ketua umum, dalam AD/ART minimal 5 tahun harus jadi kepengurusan dalam Partai Demokrat, dalam aturan AD/ART Partai Demokrat KLB bisa di gelar jika 2/3 dari DPD dan 50 % dari jumlah DPC hadir dan di setujui oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat, yang saya dengar yang hadir di sana 34 DPC, jadi dasarnya apa dan tidak memenuhi persyaratan, ini tidak sah dan Ilegal,” kata H.Romli kepada wartawan ( 10/03/2021).

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Yang Menewaskan Pelajar di Batanghari, Berikut Kronologinya

H.Romli menambahkan, kadernya dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, tidak ada yang menghadiri KLB tersebut, dan kemarin seluruh DPD dari 34 DPD Dan 514 DPC melakukan meeting zoom dengan DPP dan menyikapi bersama dari seluruh DPD dan DPC terkait KLB yang di gelar di Sumatera Utara, Ketum AHY dan kader Partai Demokrat sudah mendatangi Kemenkumham RI dan KPU RI, Selasa 09/03/2021,” terangnya.

Baca Juga :  Muhammad Farid Ajak Pihak Perusahaan Tambang Batubara Tanam Pohon tabebuya di sepanjang jalan umum Lahat hijau dan Sehat

Jadi menurut Kami DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, KLB Partai Demokrat yang di gelar di Sumatera Utara tidak sah, iIegal dan inkonstitual kami menolak keras hasil dari KLB tersebut,” tegas H.Romli.
(Paulus/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses