Tangerang, PostKeadilan – Kasus dugaan perselingkuhan alias Zina (melakukan hubungan persetubuhan tanpa diikat perkawinan yang sah atau resmi – Red) oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), kembali menyeruak.
Kali ini oknum PNS berinisial A yang menjabat di Dinas Pemuda OlahRaga Kabupaten Tangerang ditemukan sejumlah awak media keluar dari Hotel FM3 bersama WIL (Wanita Idaman Lain) nya, sebut saja MP.
Mereka (A dan MP) kedapatan keluar Hotel dengan mengendarai mobil hitam nopol A xxxx VO sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (17/5/2023) siang itu. Usai mengantar dan menurunkan MP di suatu tempat, beberapa awak media coba menghampiri A.
A yang memakai baju dinas Korpri itu lalu dikonfirmasi terkait hubungannya dengan MP dan kenapa berada di Hotel saat jam kerja?.
Kepada para awak media, A mengakui kesalahannya. Lalu entah bagaimana, A meminta agar kejadian hari itu untuk tidak dipublikasikan dengan janji tidak akan mengulangi kejadian yang sama. Tentu dengan dugaan iming-iming ‘menggiurkan’.
Namun merasa dijebak dengan iming-iming A, sejurus kemudian awak media menelusuri keberadaan MP dengan menjaga privasi MP yang diduga adalah korban rayuan A.
Informasi yang didapat MP ternyata bertetangga dengan A di salah satu Komplek Perumahan Pemda Tiga Raksa.
Kepada redaksi PostKeadilan, para wartawan dari beberapa media cerita terkait temuan dugaan perzinahan atau perselingkuhan itu. Bahkan seorang yang ditenggarai orang suruhan A, coba menyoal para wartawan.
Dihubungi orang yang dimaksud, meminta agar tidak meneruskan temuan.
“Sudah bang jangan diganggu yang tadi. Saya punya hutang budi, itu guru dan senior saya,” chat dia Rabu (17/5/2023) malam. Orang ini berjanji bersedia ditemui. Namun dihubungi esoknya, Kamis (18/5/2023), hingga berita dilansir tidak beri jawaban. Bersambung… (Rincar/Tim)