Setelah bersidang 2 kali, dengan legowo Pimpinan Redaksi PostKeadilan memuat Hak Jawab itu dan mematuhi aturan Dewan Pers yang telah mengeluarkan PPR.
“Demi keadilan dan menghargai PPR Dewan Pers. Atas nama Redaksi, PostKeadilan minta maaf kepada saudara SUMEDHA THILINA DE TISSERA dan Para Kuasa Hukumnya serta masyarakat pembaca, terkait kesalahan kami dalam lakukan pemberitaan yang ada. Semoga ke depan, kami dapat lebih memperbaiki tulisan dan pak Sumedha serta Kuasa Hukumnya sukses dalam mencari dan menegakkan keadilan terhadap permasalahan. Sedemikian dengan Dewan Pers, terimakasih yang sebesar-besarnya atas bimbingan dan arahan kepada kami,” kata Simare, panggilan akrab Pimpinan Redaksi PostKeadilan, Kimsan Indra Simaremare, S.Pd, di Kantor Redaksi PostKeadilan di Bekasi, Selasa (10/11/2020). (George)