Tetty menyela bahwa sudah pernah terjadi sosialisasi di tengah masyarakat Kerta Mukti oleh DLH pasca rapat pertemuan di kantor DPRD kabupaten Bekasi.
“Semua warga menolak pak. Warga kawatir akan terjadi pencemaran udara, bau serta pencemaran lingkungan,” celetuk Tetty.
Donny menerangkan bahwa dirinya tidak hadir ketika sosialisasi itu.
“Mungkin anggota saya terlalu ‘tehniknis dalam penyampaian. Maka saya sendiri akan turun ke lapangan memberi penjelasan kepada warga. Hal bau dan pencemaran, itu kan tugas kami mencegah dampak demikian. Sewaktu pertemuan di DPRD, kita berjanji akan bersama-sama menutup pembangunan TPST bilamana berdampak demikian,” tegas pria berkacamata ini. (Simare)