Binjai, PostKeadilan – Ditengarai Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo melindungi oknum anggotanya yang dicap ‘Polisi Rentenir’.
Pasalnya, Bambang tidak mau dikonfirmasi tentang VIRAL nya seorang anak anggota nya inisial AG yang dicap Polisi Rentenir’ oleh sejumlah warga yang mengaku para korban oknum rente itu.
Bukan hanya mengelak untuk ditemui, nomor awak media pun malah diblokir AKBP Bambang C.U.
Tentu tindakan Kapolres demikian sangat bertentangan dengan statement Kapolri Jenderal Listyo Sigit yg meminta agar pimpinan Kepolisian di daerah lakukan respon cepat terhadap aduan masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, awak media ini meminta atensi Kapolri tentang permasalahan yg dihadapi para korban oknum ‘Polisi Rentenir’ inisial AG itu. Sudah terlalu lama, persoalan tidak kunjung kelar.
“Saya akan teruskan ke Kapolda untuk di cek. Kalau anggota bersalah, kita tidak pernah ragu untuk menindak. Kita akan proses sesuai fakta yg terjadi,” tegas orang nomor satu di Kepolisian itu.
Kabar beredar, Kastri Ginting temuin Utari Syahfitri (salah satu korban AG) ke Lapas Wanita Tanjung Gusta. Kastri yang juga anggota Polres Binjai mengaku adalah abang kandung AG. Kepada awak media ini juga Kastri mengaku demikian.
“Sebagai abang kandung, saya inisiatif sendiri. Saya tadi sudah bicara sama Utari, bagaimana agar segera berdamai dengan adik saya. Untuk SKT yang dijaminkan, adik saya bersedia mengembalikan. Untuk uang kelebihan bayar seperti dikatakan Utari, nanti saya bicarakan dulu ke dia (AG),” ucap Kastri di ujung telepon selulernya.