Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Hmm.. Ditenggarai Kasat Reskrim Toba ‘Abaikan Laporan Informasi Dugaan Korupsi, Ada Apa?Hmm.. Ditenggarai Kasat Reskrim Toba ‘Abaikan Laporan Informasi Dugaan Korupsi, Ada Apa?

23
×

Hmm.. Ditenggarai Kasat Reskrim Toba ‘Abaikan Laporan Informasi Dugaan Korupsi, Ada Apa?Hmm.. Ditenggarai Kasat Reskrim Toba ‘Abaikan Laporan Informasi Dugaan Korupsi, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Beberapa hari kemudian, PostKeadilan kembali menghubungi Hotman untuk mengkonfirmasi ulang tentang temuan adanya kejanggalan penggunaan Dana BOS di SMPN 1 Uluan tempat ia menjabat Kepala Sekolah sebelumnya, ternyata nomor WhatsApp (WA) awak media ini sudah diblokir Hotman.

Selain persoalan infokus di atas, ada informasi perbedaan signifikan terhadap rincian penggunaan Dana BOS tahun 2022 dan 2023, item ‘administrasi kegiatan sekolah’. Tahun 2022 Tahap 2 Rp. 71,8 Juta dan Tahap 3 Rp. 33,9 Juta, Total Rp. 105,7 Juta. Tahun 2023 Tahap 1, Rp. 44,5 Juta dan Tahap 2 Rp. 42,8 Juta, Total Rp 87,3 Juta.

Example 300x600

Perbedaan jika dikalkulasikan item ‘administrasi kegiatan sekolah’ Tahun 2022 dan 2023 yaitu Rp. 105,7 Juta – Rp. 87,3 Juta = Rp. 18,4 Juta. Muncul pertanyaan, kenapa lebih besar pengeluaran belanja untuk administrasi kegiatan sekolah tahun 2022 dari pada tahun 2023? Secara logika sederhana, belanja hal demikian semakin hari seharusnya semakin meningkat harganya terkecuali jumlah siswa menurun drastis.

Kemudian penggunaan Dana BOS Tahun 2022 ‘item pengembangan perpustakaan’ tahap 2 Rp. 47,2 Juta ditambah lagi tahap ketiga, Rp. 33,4 Juta. Berikut tahun 2023 tahap 1 Rp. 67 Juta dan tahap 2 Rp 54,5 Juta. Entah pengembangan perpustakaan seperti apa yang dilakukan Hotman ketika menjabat Kepala SMPN 1 Uluan?

Uraian di atas disampaikan kepada Kasat Reskrim, Iptu Erikson David. “Dalam rangka pelaporan dugaan korupsi secara bertanggung jawab, kami harapkan dan sarankan agar pelapor membuat pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi dengan melengkapi bukti bukti permulaan untuk diverifikasi guna menentukan dapat atau tidak ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.terimakasih,” chat WhatsApp (WA) Kasat berkilah kepada PostKeadilan, Kamis (23/1/2025) sore.

Dapat diketahui beberapa pekan sebelumnya, awak media temuin Kasat dan memberitahukan adanya temuan dugaan penyalahgunaan Dana BOS itu. Dan melalui WA, awak media pun menyampaikan item dugaan yang dimaksud agar Hotman diperiksa dan diselidik. Namun Kasat Toba tidak merespon lagi. Ada apa.? Bersambung.. (Simare/Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.