Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan. – Dugaan Ijazah Palsu yang dipergunakan oleh Istri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nias Selatan Atas Nama Adilina Buulolo pada pelamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2010 yang lalu sudah lama menjadi bahan pembicaraan ditengah tengah Masyarakat Nias Selatan khususnya.
Membuktikan kebenaran atau keabsahan dugaan Ijazah Palsu yang dipergunakan oleh Istri Kepala BKD Nias Selatan tersebut, Ketua LSM Nusantara Sakti Ikhtiar Wau menyurati Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara.
Surat LSM Nusantara Sakti tersebut, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara membalas dan memberitahukan bahwa Atas Nama Adilina Buulolo dengan Nomor Induk Mahasiswa : 050347/08020371840, setelah dilakukan pemeriksaan data (Ijazah) Mahasiswa pada laman Pddikti.kemdikbud.go.id “Tidak terdaftar”.
Setelah mengetahui bahwa Ijazah yang dipergunakan oleh Adilina Buulolo atau istri Kepala BKD Nisel tersebut ternyata diduga palsu maka Ketua LSM-Nusantara Sakti Nias Selatan Atas Nama Ikhtiar Wau melaporkan hal itu kepada Polres Nias Selatan pada Tahun 2022 yang lalu, namun sampai saat ini laporan tersebut hilang begitu saja tanpa ada pemberitahuan perkembangan penyelidikan.
Anarota Ndruru saat dikonfirmasi oleh Postkeadilan untuk meminta tanggapannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Selatan atas dugaan pemakaian ijazah palsu yang dipergunakan oleh istrinya atau Adilina Buulolo melalui WhatsApp Handphone selulernya Kamis 09/02/2023, isi pesan tersebut meskipun dibaca tapi tidak bisa dijawab alias bungkam.
(sit duha)