Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Deli serdangHeadline News

Izin Lapor Bapak KAPOLDA Sumatera Utara : DUGAAN GALIAN C ILEGAL Rusak Tanah Bantaran Sungai Ular Di Desa Sukamandi Hilir Merajalela Segera Di Tangkap

55
×

Izin Lapor Bapak KAPOLDA Sumatera Utara : DUGAAN GALIAN C ILEGAL Rusak Tanah Bantaran Sungai Ular Di Desa Sukamandi Hilir Merajalela Segera Di Tangkap

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya tim awak media lakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sukamandi Hilir Bahrul Ilmi S.Ag via WhatsApp nomor 085364292*** Senin (27-09-2024) namun hingga berita ini di tayangkan kepala desa Sukamandi Hilir tidak menjawab konfirmasi yang dikirim awak media ke WhatsApp pribadi Kepala Desa Bahrul Ilmi

Sesuai Undang-undang tentang galian C ,Undang-undang yang mengatur pelanggaran galian C adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Example 300x600

Sanksi yang akan diberikan kepada pelaku aktivitas galian C tanpa izin adalah: Pidana penjara hingga 10 tahun, Denda maksimal Rp.10.000.000.000,- ( 10 miliar rupiah)

Warga desa Sukamandi Hilir dan Pemuka Masyarakat desa kecamatan Pagar Merbau ( SA ) meminta Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan tindakan dan menangkap pelaku galian C ilegal beserta alat beratnya , hal tersebut demi amannya warga desa sekecamatan Pagar Merbau dari ancaman banjir yang kemungkinan bisa terjadi bila datang hujan yang durasinya sangat tinggi karena selain mencuri tanah milik negara juga mereka telah merusak populasi tanah bantaran sungai menjadi berantakan dan sangat membahayakan warga setempat. ( Tim )

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.