Dari hasil penangkan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang diduga kuat terlibat dalam Tindak pidana Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu tersebut dengan identitas dan peranan masing masing adapun indetitas para tersangka, sbb
1. Nama : DH
Ttl : Ciamis, 30 Mei 1981
Agama : Islam
Jenis kelamin: laki laki
Status :
Alamat : Ciliang Parigi Kab.Pangandaran
Peranan : Pengendali (Mengatur) pergerakan barang
2. Nama : HH
Ttl : Ciamis, 31 Januari 1983
Agama : Islam
Jenis kelamin: laki laki
Status : Kawin
Alamat : Dusun Kalensari Desa kondangjajar Kec.Cijulang
Peranan : Supir pengantar sabu
3. Nama : AH
Ttl : Ciamis, 15 Agustus 1984
Agama : Islam
Jenis kelamin: laki laki
Status :
Alamat : Dusun Kalensari Desa kondangjajar Kec.Cijulang
Peranan : Supir pengantar sabu
4. Nama : NS
Ttl : Ciamis, 7 Maret 1995
Agama : Islam
Jenis kelamin: perempuan
Status :
Alamat : Kp. Golempang Desa Ciliang Kec.Parigi Kab. Pangandaran
Peranan : Membantu menyalurkan Sabu dari perahu ke Mobil
Untuk tindakan selanjutnya petugas memindahkan BB ke Polda Jawa Barat, melaksanakan penghitungan BB, melakukan status quo BB, mencari tersangka lainnya.