Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Jaksa Agung Burhanuddin Lantik Dr. Amir Yanto, SH, CGCAE, Sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset

0
×

Jaksa Agung Burhanuddin Lantik Dr. Amir Yanto, SH, CGCAE, Sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset

Sebarkan artikel ini

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pembentukan Badan Pemulihan Aset Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Memulihkan Kerugian Negara

Hal tersebut penting untuk dilaksanakan mengingat lingkup tugas yang baru sangatlah kompleks, dimulai dari penelusuran aset, pengelolaan aset, hingga penyelesaian aset.

Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa satuan kerja Badan Pemulihan Aset bukan hanya berada di level pusat saja, melainkan sampai ke level Kejaksaan Negeri.

Baca Juga :  Kampanye Akbar Ganjar Mahfud di Batam Kepri Untuk Indonesia Unggul dan Lebih Baik"

Oleh karenanya, diperlukan kesatuan pola kerja serta standardisasi kinerja sampai ke tingkat paling bawah.

Guna memastikan Badan Pemulihan Aset tetap melaju dalam koridornya, Jaksa Agung meminta pejabat baru untuk segera menyusun blueprint serta roadmap yang menjadi landasan bagi satuan kerja untuk pelaksanaan tugas yang paripurna, taat prosedural dengan disertai kehati-hatian dan kecermatan.

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online