Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara Para Jaksa.
2.Untuk Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik:Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan, dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan;
Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
3.Untuk Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung: Bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi Institusi Kejaksaan;
Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan. Selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan demi tercapainya tujuan organisasi;
Mengedepankan sinergitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, tanamkan prinsip “satu dan tak terpisahkan”.
Adapun pejabat yang dilantik pada Selasa 11 Juni 2024, yaitu:
1.Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
2.Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.
3.Edy Birton, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
4.Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
5.Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
6.Ahelya Abustam, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.