Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsSulawesi Selatan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Terbitkan Surat Keputusan Rotasi Jabatan Terhadap Sejumlah Pejabat Eselon II dan Eselon III

0
×

Jaksa Agung ST Burhanuddin Terbitkan Surat Keputusan Rotasi Jabatan Terhadap Sejumlah Pejabat Eselon II dan Eselon III

Sebarkan artikel ini

Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;

Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia;

Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;

Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari;

Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;

Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat;

Baca Juga :  KPU kabupaten Pakpak Bharat gelar sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pilkada

Hari Wibowo, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;

Dr. Mukri, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;

Rina Virawati, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;

Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;

Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. sebagai Kepala Pemulihan Aset Kejaksaan Agung;

Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;

Sugiyanta, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses