Banda Aceh Postkeadilan – Kegiatan pengarahan bagi Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Banda Aceh yang menerima bantuan kurang mampu berupa dana dari Baitul Mal Aceh disalurkan melalui keluarga. Bantuan ini merupakan kerjasama sinergitas antara Lapas Kelas IIA Banda Aceh dengan Baitul Mal Aceh. Jumat (22/04/2022).
Kasi Binadik, Ervan Kurniawan dalam pengarahan kepada warga binaan mengatakan “Alhamdulillah pada hari ini, dari 64 WBP Lapas Banda Aceh yang diusulkan, sebanyak 36 WBP telah menerima bantuan kurang mampu berupa dana yang langsung dikirimkan ke rekening keluarga WBP. Terima kasih kepada Baitul Mal Aceh yang telah peduli kepada WBP Lapas Banda Aceh dalam menyalurkan bantuan tersebut dimana dapat dimanfaatkan dengan baik”. Ujar Kasi Binadik
Ka. Lapas Banda Aceh, Said Mahdar mengatakan bahwa WBP yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar sekarang sedang menjalani hukuman di Lapas Banda Aceh. Ini merupakan hasil koordinasi dan sinergitas Lapas Banda Aceh dengan Baitul Mal Aceh.