Purwakarta – Postkeadilan. Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan warga Kabupaten Purwakarta dari tahun ke tahun angkanya terus meningkat, pada Desember 2020 angkanya mencapai 89 persen, sementara hingga Desember 2021 lalu, angka kepesertaan BPJS Kesehatan warga Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 90,37 persen dari jumlah penduduk.
Demikian disampaikan oleh Bupati Purwakarta usai menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran BPJS Kesehatan Cabang Purwakarta dan Karawang di Bale Nagri Pemkab Purwakarta, Rabu (19 Januari 2022).
Meningkatnya antusias warga masyarakat Purwakarta untuk ikut BPJS Kesehatan, juga karena memang selama ini jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta turut andil dan konsen untuk mendorong masyarakat yang belum tercover Asuransi Kesehatan, bahkan khususnya warga yang kurang mampu, Pemerintah Daerah sudah mengalokasikan anggaran agar tercover dalam Jaminan Kesehatan,” kata Ambu Anne.
Salah satunya, dengan menfasilitasi masyarakat yang belum tercover dalam Asuransi Kesehatan supaya bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan, dalam hal ini, Pemerintah Daerah yang membayarkan premi BPJS mereka menggunakan APBD Kabupaten Purwakarta.
Ikhtiar jajaran Pemkab Purwakarta di sektor kesehatan di antaranya, yakni melalui program Jaminan Kesehatan gratis masyarakat, caranya dengan membantu membayarkan premi bagi warga yang belum ikut kepesertaan atau yang belum tercover BPJS.
Jadi hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Purwakarta dan Karawang, rakor ini seharusnya dilaksanakan pada bulan Desember lalu, tetapi karena berbagai macam hal, baru kita melaksanakannya pada hari ini,” ujar Ambu Anne.
Bupati Purwakarta, dalam rakor tersebut ingin melihat progres dalam upaya untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).