Jakarta, PostKeadilan – Polemik tentang nasib nasib 3.043 Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) atau Guru P3K yang sempat disoal (Baca: Sebut Pelamar P1 Tinggal Menunggu Penempatan, Guru PPPK Yang Dibatalkan Tetap Akan Aksi Demo ), kini terjawab sudah.
Seperti diketahui, sebanyak 3.034 Guru P3K sempat dibatalkan penempatan dan selanjutnya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis, 9 Maret 2023.
Sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan. Pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 300.000 yang telah mendapatkan penempatan. Dengan demikian sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, dalam keterangannya mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi dan berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.