BEKASI – Post Keadilan Baru – baru ini program PTSL di Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi dikabarkan ada pungutan, sontak saja program besutan Presiden Joko Widodo menjadi perbincangan banyak warga.
“Belum lama ini ada berita miring soal program PTSL yang sedang berjalan di Desa kami dan kami sudah klarifikasi terhadap rekan media yang memberitakan, Alhamdulillah sudah dapat difahami bahwa itu hanya ketidak fahaman warga terhadap mana yang program dan mana yang reguler,” beber Kepala Desa Lenggahsari Suherman kepada awak media.
Menurutnya, persoalan ini sudah hal yang wajar dan biasa terjadi di masyarakat yang tidak mengetahui mekanisme program PTSL, tidak sedikit warga yang ikut program satu surat dibagi menjadi beberapa bidang dan ada juga sebelum adanya program PTSL namun warga meminta dibuatkan sertifikat dan itu yang masuk reguler.
” Saya rasa persoalan seperti ini sudah wajar, sebab tidak sedikit warga yang kurang memahami program sertipikat PTSL,” ujarnya.