Sementara, ketua panitia Pelaksana PTSL Sujana mengatakan, dengan adanya program PTSL tentu sangat membantu warga untuk mendapatkan legalitas tanah warga, pihaknya menargetkan di tahun ini bisa diterbitkan semua.
“Adanya program ini warga sudah punya legalitas tanahnya, semoga saja di tahun ini sudah bisa jadi semua,” ucapnya.
Dari 4000 bidang tanah yang diusulkan ke BPN Kabupaten Bekasi melalui program PTSL, saat ini sebanyak 1700 yang sudah terbit dan sudah diserahkan kepada warganya. Tahun ini lanjut Ia memasuki tahap kedua.
“Kami berharap agar secepatnya gelombang kedua sertifikat PTSL ini sudah bisa tersalurkan ke warga,” pungkasnya.(Paulus/Red).