Terjadinya Limbah B-3 yang tercemar di Kali Sandang tersebut pengaduan dan laporan Warga Masyarakat RT.03 / RW.011, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, maka saya mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi khusunya Dinas Lingkungan Hidup dapat segera melakukan pengecekan dan mencari muara arus aliran Limbah B-3 tersebut,” ungkap Nurdin Cholik.
Dengan terjadinya Air Kali Sandang tercemar Limbah B-3 yang berada di wilayah Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dapat segera turun ke lokasi dengan kejadian tersebut.
( JH )