POST KEADILAN – LAHAT Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat Mirza Azhari mendapat sorotan karena dituding selalu mangkir dari awak media saat mau dimintai keterangan atau konfirmasi.
Kabid Informatika dan Publikasi Aktivis Sumsel-Jakarta, Dio Renaldo, menilai upaya menghindar dari awak media karena ada sesuatu yang disembunyikan.
Padahal menurutnya, masyarakat punya hak untuk mendapat informasi terkait dengan semua kegiatan yang ada di Dinas Bina Marga dan Pengairan.
“Kalau ada wartawan yang mau meliput atau mau minta keterangan semestinya dilayani dengan baik bukan malah mangkir dan sembunyi,” kata Imam dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).
Bahkan, kata Imam, keterbukaan informasi sudah diatur dalam Undang-undang No. 14 tahun 2008.
“Undang-undangnya jelas yang mengatur tentang keterbukaan informasi sehingga masyarakat bisa mengetahui semua kegiatan yang berkaitan dengan dinas tersebut,” ungkapnya.
Imam menuturkan jika ada informasi yang ditutup-tutupi oleh Mirza Azhari berarti sudah melanggar aturan atau Undang-undang.
“Mirza ini seperti bermusuhan dengan wartawan kalau kayak itu dan yang lebih parah melanggar Undang-undang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Imam meminta Pj bupati Lahat untuk menindaklanjuti terkait dengan dugaan informasi yang ditutup-tutupi dan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja Mirza Azhari.
“Pj bupati Lahat jangan tinggal diam. Harus ada tindakan tegas terhadap anak buahnya itu,” ucapnya.
“Sekarang menjadi pertanyaan besar, apa penyebab Mirza Azhari tidak mau menemui wartawan,” pungkasnya (Bambang).