“Perkara-perkara yang dalam penyelidikan ini belum dapat kami sampaikan, kepada teman teman media, tapi ke depan statusnya akan naik. Untuk perkara-perkara tersebut kerugian negaranya triliunan,” katanya.
Dilanjutkan Yulianto, penanganan perkara korupsi dengan kerugian negara yang besar merupakan rencana strategis yang dilakukan pihaknya pada tahun 2024.
“Kami berkomitmen menjadikan Kejati Sumsel berintegritas dan berprestasi,” pungkasnya”
Penulis: Bambang