Medan, PostKeadilan – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) Sumatera Utara (Sumut), Teodorus Simarmata bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumut, Yudi Suseno, meninjau Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Medan pada Rabu (12/02/2025).
Dilansir dari akun TikTok @imigrasisumut, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan gedung sebelum resmi dialih fungsikan menjadi kantor bersama bagi kedua instansi.
Peninjauan tersebut turut dihadiri oleh seluruh pejabat administrator di lingkungan Kanwil Ditjenim dan Kanwil Ditjenpas Sumut serta Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah medan dan sekitarnya
Alih fungsi Rupbasan Medan menjadi kantor kerja baru di masa transisi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas layanan pemasyarakatan dan keimigrasian di Provinsi Sumut.
Sebagai simbol peresmian, dilakukan pemasangan plang bertuliskan “Kantor Bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.”
Diharapkan, proses alih fungsi ini dapat berjalan sesuai rencana, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan efisien. (Simare)