Jakarta, PostKeadilan – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan MoU dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengenai upaya pembangunan kehutanan.
Tak dipungkiri Menhut, peran aktif Polri sangatlah dibutuhkan dalam mengatasi persoalan hutan di Indonesia.
“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya. Terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” kata Menhut di Rupatama, Jakarta, Senin (17/2/25).
Menurut Menhut, dengan SDM yang terbatas, kerja sama dengan Polri sangatlah dibutuhkan dalam menjaga hutan Indonesia. Sebab, Polri memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa bahkan sampai ke tingkat tapak.
“Karhutla juga didalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyeludupan,” jelas Menhut.
Menyambut statement Menhut, Kapolri pun mengatakan bahwa Korps Bhayangkara siap bersinergi lima tahun ke depan. Terlebih, menjaga hutan sebagaimana peruntukannya menjadi salah satu dari poin Asta Cita pemerintahan.
Jenderal Sigit mengemukakan, pergantian dari musim hujan ke musim panas harus menjadi perhatian agar dapat mengantisipasi karhutla.
“Sehingga, perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan serta penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya didalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Kapolri.
MoU ini, sambung Kapolri menjelaskan, memperkuat sinergititas dalam hal penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang kerap muncul dan menjadi masalah kehutanan. Ke depannya.
“Diharapkan kerja sama ini semakin betul-betul menyelamatkan hutan dan membantu masalah ketahanan pangan,” pungkas orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia itu. (Red)