Kuasa Hukum Yusibae Finowaa (korban) Faahakhodo Telaumbanua SH., saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media didepan ruang mediasi Polres Nias Selatan mengatakan, klien kami sebenarnya sudah sepakat untuk berdamai dan kami sudah banyak melakukan upaya permintaan namun pihak sebelah meminta biaya perdamaian sebesar 600 Juta Ripiah sehingga mediasi tersebut terpaksa gagal.
Selanjutnya, kasus ini saya sebagai kuasa hukum Korban sangat mengharapkan agar pihak penyidik Polres Nias Selatan lebih jeli dalam memproses kasus ini karena saya ragu, laporan ibu ini atau klien kami lebih duluan yakni Tanggal 02/05/2023 dan tidak lama setelah itu timbul laporan Tanggal 15 dan 17/05/2023 sebagai upaya perlawanan untuk membendung Laporan klien kami ucap Fakha.
Kepala Puskesmas Somambawa Serius Dalvin Amazihono saat beberapa Awak media ingin melakukan konfirmasi kepadanya di kantin polres Nias Selatan Jumat 09/06/2023 tapi sayang beliau tidak bersedia untuk dikonfirmasi atau tidak mau memberi keterangan kepada wartawan.
(sit duha)