Tanjung Pinang, PostKeadilan – Kebijakan yang di keluarkan oleh PT.Pelindo 1 Cabang Tanjung Pinang, yakni diterapkannya Kartu “Tap Cash” (Non tunai) bagi pengguna jasa pelabuhan menuai protes.
Protes keras ini mengalir dari berbagai kalangan masyarakat kota Tanjung Pinang.yang mengecam penerapan kartu Tap Cash .dari PT Pelindo.Salah satu warga Tanjung Pinang yang ditemui Crew Postkeadilan, Jumat (3/8/2018) itu menuturkan, seharusnya pihak Pelindo mensosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu sebelum penerapan kartu Tap Cash.
“Kami di berlakukan memakai kartu ini, pada hal sebelum-sebelumnya saya tak pernah dapat informasi untuk penggunaan kartu kalau mau menyeberang,” tutur ia enggan sebut nama karena sering menggunakan jasa penyeberangan tersebut.
Lanjut pria setengah baya ini, penerapan kartu Tap Cash di terapkan disaat kondisi perekonomian yang semakin lesu.
“Bayangkan saja, untuk masuk ke dalam pelabuhan Domestik, setiap penumpang yang hendak berangkat diharuskan membeli Kartu Tap Cash dengan harga Rp 25 000. Ditambah isi saldo Rp 10000. Jadi setiap penumpang harus mengeluarkan duit sebesar Rp 35.000 sekali masuk ke pelabuhan,” bebernya.
Anehnya lagi, lanjut dia, para pengantar yang hendak mengantar saudara nya itu di kenai hal serupa, yakni sebesar Rp 35000.
“Bayangkan saja keuntungan yang pasti di raup oleh PT Pelindo 1 Cabang Tanjung Pinang ini luar biasa fantastis nilainya,” cetus pria sebelahnya.
Para warga yang ada di warung itu juga turut menyangkan fasilitas yang ada di pelabuhan Sri Bintan Pura.di Dermaga Dimestik yang masih kurang memadai. Seperti Areal Parkir yang masih semberawut dan jalan menuju areal pelabuhan masih banyak yang rusak parah dan hingga kini belum diperbaiki.
“Kami sebagai pengguna jasa pelabuhan kurang nyaman buat berpergian,” putus mereka senada.
Di tempat terpisah, penumpang yang hendak berangkat menuju ke Tanjung Pinang melalui dermaga pelabuhan Pinggir Pulau Batam ketika dianya menunjukan Kartu “Tap Cash ke petugas yang ada di pelabuhan. Kartu Tersebut tidak berlaku. Padahal menurut petugas Pelindo di Tanjung Pinang, Kartu Tap Cash tersebut berlaku secara Nasional.
“Kartu ini tak berlaku di pelabuhan Bintan,” papar salah seorang penumpang yang ditemui Crew Media Postkeadilan, Jumat (3/8/2018) siang.
Terkait hal tersebut, I wayan Wirawan, selaku GM PT Pelindo 1 Cabang Tanjung Pinang belum bisa di temui untuk beri klarifikasi. (Zen)