POST KEADILAN – LAHAT – Enam Aparatur Sipil Negara dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat diperiksa secara maraton.
untuk menggali keterangan kepada 6 saksi yaitu, A.B.AA, H.M.MS mereka diperiksa hari Rabu dan Kamis diruang Tindak Pidana Khusus Kejari Lahat.
Hal ini dibenarkan oleh Kejari Lahat melalui Kasi Intelijen Zith Muttaqin SH MH melalui pesan singkat washhap kamis (22/2)
” benar hari kamis ada 3 saksi diperiksa H.M.MS, sekitar 5 jam diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Lahat,
” Informasi yang kami dapatkan ada Bendahara ikut juga diperiksa “,
” kalau lihat dari gambar Poto dalam pemeriksaan itu inisial A, selaku bendahara Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat “,
Berita sebelumnya Pihak Kejari Lahat telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik)
untuk melakukan penyidikan kasus dugaan SPPD Fiktif di Dinas Koperasi dan UMKM, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik,
Namun pihak Kejari Lahat belum juga menetapkan tersangka terkait kasus yang ditangani oleh Kejari Lahat
” ada 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kini sudah tahap penyidikan Dinas Koperasi dan UMKM dan Inspektorat Lahat, ujar ” Zith Muttaqin belum lama ini melalui siaran pers,
Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang Saksi
dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif
pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020, dalam keterangan tertulis Rabu (21/2/2023)