adapun saksi yang dilakukan pemeriksaan yaitu Atas nama A, B, dan AA,
bahwa ketiga orang tersebut merupakan tim yang ikut dalam Program Penciptaan Iklim UMKM
dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
Bahwa selanjutnya akan dijadwalkan Pemanggilan saksi pada tanggal 22 Februari 2024
akan kembali dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 3 (tiga) orang Saksi atas nama H, M dan MS
dalam kegiatan Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif
pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
Bahwa kegiatan pemeriksaan para saksi tersebut merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Lahat
guna mempercepat proses pemeriksaan guna menemukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
Penulis: Bambang