Junot melaporkan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang menimpanya ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022) pukul 20:00 WIB.
Kepada wartawan yang menemaninya, Junot menuturkan kronologis kejadian penganiayaan yang menimpanya.
“Usai acara launching Persika 1951 saya kebetulan masih di stadion, saya dibawa ke ruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa,” ujar Junot.
Dalam ruangan tertutup itu tak ada yang boleh masuk selain pihak penganiaya.
“Megang HP pun tidak boleh dan komunikasi dibatas, bahkan sampai sekarang HP saya disita oknum ajudan dan tak tau dimana. Saya disitu dipress, ditanya posisi Zenal dimana (jurnalis yang juga mengalami penganiayaan_red) dimana”.
“Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter, terus dia sendiri (oknum PNS berinisial A) mencekoki saya dengan minuman keras. Bahkan oknum pejabat berinisial A itu sampai tiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala. Kemaluan saya juga ditendang oleh oknum lainnya. A ini juga melakukan pengancaman, katanya jangan sampai anak saya menjadi yatim. Ada sekitar 4 sampai 5 orang yang memukuli saya saat itu,” ulasnya.