Lanjut Junot, penganiayaan diterimanya sejak malam sampai pagi hari. Dirinya sempat tak sadarkan diri dan baru bisa pulang setelah dijemput saudaranya.
Junot diamankan ke salah satu kantor dinas di Pemkab Karawang dan baru pulang ke rumah hari Minggu, pukul 18:00 WIB (18/9/2022).
“Saya dianggap provokasi, dan meng-up soal jabatan kosong, dan sorotan saya lainnya mengenai launching Persika,” lanjut Junot ketika ditanya mengapa ia sampai mendapat penganiayaan dari para oknum pejabat tersebut.
Keterangan Junot, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat berinisial A itu saja, namun ada oknum ASN lainnya berinisial R yang merupakan ajudan salah satu pejabat di Pemkab Karawang.
“Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP. Kalau saya buka LP, saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim. Disitu setahu saya ada sekitar 4 hingga 5 orang oknum PNS yang saya kenal,” ungkapnya.
Masih kata Junot, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan penganiayaan terhadap Zaenal yang juga merupakan seorang jurnalis.
“Sambil menjemput Zaenal ke rumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil dan Zaenal dijemput paksa dari rumahnya itu sekitar pukul 04:00 dini hari,” tutupnya. (Simare/Tim)