Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimkarawang

Kasus Penganiyaan Wartawan, Polres Karawang Ambil Alih

529
×

Kasus Penganiyaan Wartawan, Polres Karawang Ambil Alih

Sebarkan artikel ini

Karawang, PostKeadilan -Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan (Baca: Tiga Wartawan Dianiaya, Kapolres Akan Menindak Secara Profesional) yang dilaporkan ke Polsek Rengas Dengklok, Laporan Polisi: STPL/63/III/2022/Sek Rdk atas nama pelapor Damanhuri, kini diambil alih Polres Karawang.

“Kami lagi di BAP ulang di Polres Karawang sekarang,” ujar Damanhuri, Rabu (9/3/2022) siang.

Baca Juga :  Dugaan Penimbunan Minyak Ilegal di Karang Rejo, Tim Post Keadilan Lakukan Investigasi ke Lokasi

Selanjutnya, pengacara ke tiga wartawan yang dianiya, Aneng winengsih SH., MH membenarkan perkataan kliennya tersebut.

“Benar.. Tadi saya mendampingi klien untuk melakukan BAP di Polres Karawang terkait permasalahan yg menimpa klien saya. Dugaan tindak pidana pengoroyokan seperti yg tercantum dalam pasal 170 KUHPidana,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses