Bekasi, PostKeadilan – Terkait sejumlah berita yang naik di sejumlah media, Kepala Cabang Dinas (KCD) wilayah 3 Bekasi, I Made Supriatna beri penjelasan secara terperinci.
Ditemui PostKeadilan, Made, panggilan akrab KCD ini akui kesibukan yang ia alami selama menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas wilayah 3 meliputi SMA/SMK se Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
“Saya baru beberapa bulan ditugaskan di sini. Banyak permasalahan yang harus kita perbaiki. Mohon maaf, kita tidak alergi dengan rekan wartawan dan LSM, silahkan saja. Jika ada laporan dan temuan, silahkan lapor ke saya,” tutur dia didampingi Kasubag Cabang Dinas Wilayah (Cadiswil) 3, Jajat Sudrajat, di ruang kantornya, Grand Wisata Tambun Selatan, Kamis (21/9/2023) sore.
Dipertanyakan tentang isu Rekomendasi KCD yang menjadi acuan terjadinya pungutan sumbangan dari orang tua murid, Made menyesalkan sejumlah Komite dan pihak sekolah yang masih tidak tepat beri penjelasan kepada masyarakat, terlebih kepada orang tua/ wali murid.
“Rekomendasi KCD keluar atas dasar permintaan Komite Sekolah. Dimana sebelumnya pihak sekolah memberitahukan kepada Komite Sekolah melalui rapat tentunya tentang dana yang tersedia dan dana yang dibutuhkan sekolah demi peningkatan mutu pendidikan, buat kemajuan peserta didik, karakter siswa dan seterusnya. Untuk itulah maka kita keluarkan surat berbentuk rekomendasi, agar Komite Sekolah silahkan melakukan rapat, mendiskusikan kekurangan itu kepada orang tua murid,” kata Made.