Tri pun telah menemukan beberapa kejanggalan proses PPDB khususnya pada jalur zonasi, seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Ditemukan satu nama siswa yang terdaftar berkali-kali, tetapi alamatnya beda-beda.
“Saya lihat di SMAN 1 itu namanya Siti Aisyah semua, tetapi Siti Aisyah yang lain alamatnya lain semua sehingga yang terjadi sekolah-sekolah dalam lingkaran 400 meter itu sudah penuh,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kpl SMAN 1 Kota Bekasi, Drs. Anung Edy Purwanto, M.Pd dan panitia PPDB nya yang coba dihubungi dan ditemui, hingga berita dilansir tidak juga mau memberikan penjelasan.
Melalui chat WhatsApp (WA) kepada Humas SMAN 1 Kota Bekasi, Kadir, PostKeadilan coba minta sambungkan dan atau mohon kesediaan Anung dan atau panitia PPDB untuk dikonfirmasi langsung tentang sejumlah CPDB yang ditenggarai tidak bertempat tinggal dekat sekolah kenapa bisa terverifikasi.
“Nanti saya konfirmasi dulu, beliau siap ngga..,” chat Kadir, Sabtu (8/7/2023).
Dihubungi kembali pada hari Senin (10/7/2023) dan Selasa (11/7/2023), Kadir tidak lagi menjawab.
Tertangkap layar pada portal PPDB Jawa Barat, CPDB yang diterima SMAN 1 Kota Bekasi jalur Zonasi secara online sebanyak 213 siswa dengan jarak terjauhnya, 910, 775 Meter. Artinya, Jalur Zonasi di sekolah itu yang diterima berjarak kurang dari 1 Kilometer.
[