Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline Newskabar jabar

Kedua cawabup, lanjut Jonly, adalah figur terbaik sebagai wakilnya Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja. 

452
×

Kedua cawabup, lanjut Jonly, adalah figur terbaik sebagai wakilnya Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja. 

Sebarkan artikel ini

Tambun Selatan . Postkeadilan – DPD Golkar Jawa Barat secara resmi merekomendasi dua nama calon Wakil Bupati Bekasi yakni Tuti Nurcholifah Yasin dan H. Akhmad Marjuki. 

Melalui surat DPD Partai Golkar bernomor : B-39/Golkar/VII/2019 tertanggal 12 Juli 2019, tentang rekomendasi bakal calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bekasi dan sudah final.

Baca Juga :  Geopark Bakal Berdiri di Brebes Untuk Melestarikan Warisan Geologi, di Kabupaten Brebes

Menanggapi surat rekomendasi DPD Golkar Jawa Barat tersebut, Jonly Nahampun, tim sukses H. Ahkmad Marjuki, mengatakan bahwa atas mengerucutnya bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, dari 18 nama cawabup menjadi 2 nama yang diusulkan DPD Partai Golkar ke DPP Partai Golkar, diharapkan semua pihak dapat menghargai keputusan tersebut.

Baca Juga :  ‘Takut Terbongkar Kedoknya’, Kepala SMAN 2 Tamsel Enggan Temui Wartawan

“Siapapun yang terpilih, diharapkan nanti masyarakat Kabupaten Bekasi dapat menerima dan itulah pemimpin kita semua,”kata Jonly Nahampun Kepada postkeadilan.com, Selasa, (16/7/2019).

Menurutnya, konstelasi politik bakal Cawabup Kabupaten Bekasi yang selama ini sempat memanas sudah seharusnya diakhiri. 

Baca Juga :  Event Olahraga Batanghari Tangguh Dalam Rangka HAORNAS Tingkat Kabupaten Batanghari Tahun.2022

Kedua cawabup, lanjut Jonly, adalah figur terbaik sebagai wakilnya Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja. 

“Selanjutnya kita ikuti babak berikutnya yaitu pada lembaga legislatif yang menentukannya,” tuntas Jonly. 

Ramli z

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses