Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsHukrimVideo

Kejagung Tetapkan Ibu Kandung Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap

61
×

Kejagung Tetapkan Ibu Kandung Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap

Sebarkan artikel ini

Selama perkara berproses sampai dengan Putusan dijatuhkan PN Surabaya, tersangka MW telah menyerahkan sejumlah uang kepada LR sejumlah Rp1,5 miliar secara bertahap.

Selain itu, LR juga telah menalangi sebagian biaya pengurusan perkara tersebut sampai Putusan PN Surabaya dengan total biaya seluruhnya adalah Rp3,5 miliar.

Example 300x600

Adapun uang sebesar Rp3,5 miliar tersebut diberikan oleh LR kepada 3 (tiga) oknum Hakim PN Surabaya yaitu Tersangka ED, Tersangka HH, dan Tersangka M.

“Terhadap tersangka MW dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-53/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 4 November 2024 di Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujar Harli Siregar.

Tersangka MW diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Simare/Puspenkum)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.