Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Kejaksaan Agung Panggil 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Komoditas Timah

0
×

Kejaksaan Agung Panggil 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Komoditas Timah

Sebarkan artikel ini

POST KEADILAN – JAKARTA. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022,

Keduanya mereka yang memenuhi panggilan adalah inisial S selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Agustus 2018 s/d saat ini. Dan insial RA selaku Direktur Business Development.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Tersangka TN alias AN dkk.

Baca Juga :  PESTA RAKYAT HUT RI ke 74 Desa Karangsambung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Berita sebelumnya Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 2 orang Tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online