POST KEADILAN – LAHAT – Sehubungan dengan adanya laporan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat tentang dugaan penyalahgunaan anggaran dan wewenang pejabat Setda Lahat dalam proyek pengadaan Kalender 2024 yang bergambar mantan Bupati Lahat Cik Ujang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto, SH, MH melalui Kasi Inteligen, Zit Mutaqin, SH, MH akan tetap menindak-lanjuti laporan tersebut.
Hal ini menyusul adanya statement dari salah satu petinggi Aliansi Masyarakat Lahat Menggugat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang tuntutan mereka mengenai Pjs Kades di offroom Pemkab Lahat pada Jumat 19 Januari 2024 kemarin.
Bahkan statement tentang kalender menggunakan uang APBD Lahat yang disampaikan Fauzi Azwar di hadapan Kapolres, Dandim dan Pj Bupati Lahat tersebut, memantik semangat pihak Kejari Lahat selaku Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak AMPD sebagai pelapor untuk bangkit kembali menangani kasus tersebut dengan serius.
“Waalaikumsallam.. masih proses tela’ah kang, laporan yang masuk ke Kejakasaan Negeri Lahat cukup banyak. Jadi yang duluan masuk kita telaah dan tindak-lanjuti lebih dahulu”, jawab Zit, saat dikonfirmasi via WA, sAbtu (20/1/24)