Sementara Ketua Bidang Aksi dan Advokasi AMPD, Kelvin Putranama Erlang dengan tegas menyampaikan bahwa dengan adanya pengakuan dari pihak lain yang mengaku pembuatan kalender itu menggunakan APBD Lahat, berarti kran kasus kalender tersebut sudah mulai menetes dan bisa terkuak dengan lebar.
“Sebenarnya kalau dilihat dari kalender itu, sudah jelas ada logo resmi Pemkab Lahat. Apalagi ada pengakuan dari pihak tertentu yang mempersoalkan adanya pembakaran kalender yang dianggap sebagai aset Pemda tersebut. Artinya semakin memperjelas dan memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan APBD Lahat untuk mencetak kalender tahun 2024 yang bergambar Cik Ujang dan Hariyanto yang mencatut jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan jabatan Cik Ujang dan Hariyanto sudah berakhir akhir tahun 2023”, tanggap Kelvin.
Dikatakannya, laporan yang sudah dimasukkan ke Kejari Lahat sampai saat ini belum ada kejelasan. Menurut dia, kalau dalam waktu dekat belum ada tindak-lanjut, pihaknya akan menggelar aksi.
“Kalau masih mengulur-ngulur waktu, dapat dipastikan saya akan gelar aksi demonstrasi depan Kejari Lahat. Karena ini menyangkut keuangan Negara dan kebijakan publik pehabat yang berwenang serta berperan dalam perkara ini”, tegasnya.
Penulis: Bambang