Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newslahat

Kejari Lahat Bakal Ada Tersangka di Dinas Inspektorat, Kini Terkunci Rapat Untuk Wartawan

1
×

Kejari Lahat Bakal Ada Tersangka di Dinas Inspektorat, Kini Terkunci Rapat Untuk Wartawan

Sebarkan artikel ini

“Saat ini sudah masuk Ketahap Penyidikan (Dik). Itu dana kegiatan Tahun Anggaran 2020, dari hasil hitungan kerugian negara sebesar Rp 900 juta uang negara yang tidak bisa dipertanggung jawabkan

Sementara itu Kasi Inteligent, Zith Mutaqin, SH, MH juga menyampaikan kepada wartawan Selasa (13/2) bahwa sejauh ini pihak Kejari Lahat sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.

“Untuk saksi, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang oleh Tim Penyidik Pidsus. Itu ada 3 kegiatan dinas Inspektorat, yang diduga fiktif”, ” terang Zith.”

Baca Juga :  BNPT RI Bahas Warung NKRI Bareng SMSI Bekasi Raya, KADIN Kabupaten Bekasi dan Ikatan Praktisi HRD Jawa Barat

Dan pihak penyidik akan kembali memanggil saksi lagi untuk mendalami kasus ini untuk menetapkan tersangka aktor utama nya dan ada 3 kegiatan yang diduga dilakukan penyelewengan dana keuangan tersebut dan timbulkan kerugian negara sebesar Rp 900 juta dirampok oleh oknum ASN di inspektorat

Setelah Kejari Lahat mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) oleh eks Kejari Lahat Gunawan Sumarsono,SH sekarang beliau menduduki jabatan Kasubdit di Jampidsus Kejagung RI.

Penulis: Bambang

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online