Menurutnya, kerja keras pemerintah dalam memerangi narkoba tidak akan sempurna tanpa adanya dukungan dan peran dari elemen masyarakat.
Maka dari itu, Reda mengajak momentum Hari Anti Narkoba Internasional digunakan untuk berperang melawan narkoba.
“Mari kita perangi narkoba,” tegas Reda Manthovani.
Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni, merupakan hari internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menentang penyalahgunaan obat-obatan dan perdagangan obat-obatan ilegal.
Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi PBB Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987. Tujuan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional untuk mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)